• Home
  • Error Page
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • About
  • f
  • t
  • g+
Terapi Sang Nabi

  • News
  • Gadget
    • HTC
    • Blackberry
    • Samsung
    • Spesifikasi
  • Internet
    • Facebook
    • Google
    • Twitter
  • Operating System
    • Android
    • Apple
    • Blackberry
  • Blogger
    • Widgets
    • Tips
    • Templates
  • Health
Home » Terapi Sang Nabi » MENGELUARKAN DARAH DAN BERBEKAM

MENGELUARKAN DARAH DAN BERBEKAM


Terapi Sang Nabi SAW
MENGELUARKAN DARAH DAN BERBEKAM


berbekam
berbekam
Al-Bukhari telah menulis tentang masalah berbekam dalam kitabnya dalam bab “berbekam”. Nabi SAW, menyuruh menggunakan bekam, dan bersabda, “Tidak ada obat yang bisa disetarakan dengan berbekam dan mengeluarkan darah.”
Hadis ini diriwayatkan oleh al-Bukhari. Dituturkan bahwa suatu ketika ada seorang laki-laki datang mengeluh kepada Nabi SAW tentang sakit dikepalanya. Beliau lalu berkata kepadanya, “Berbekamlah.” Juga, kaki tidak akan merasa sakit jika diolesi dengan inai. Inilah hadis yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud. Banyak lagi hadis lain mengenai manfaat berbekam.
Diantara tuturan-tuturan mengenai pengeluaran darah dari urat nadi, ada banyak tuturan yang tak bisa diingkari, Nabi SAW menyuruh tabib ibn Ka’b agar menusuk kulit beliau dan mengeluarkan darah
beliau dan sebuah urat nadi. Diantara hadis-hadis itu adalah hadis berikut; “Obat paling baik adalah berbekam “ dan “ Berbekam membersihkan bagian luar tubuh, sedangkan mengeluarkan darah dari nadi membersihkan bagian dalamnya”.
Berbekam digunakan di negeri-negeri yang berhawa panas, sedangkan mengeluarkan darah di negeri-negeri yang dingin. Adalah sangat penting untuk menahan diri dari berbekam manakala sedang mandi dengan air panas, kecuali jika darah orang bersangkutan kental, yang dalam hal ini baik kiranya untuk mandi dengan air panas dan baru dibekam sejam kemudian. Perut yang penuh juga mesti dihindari. Nabi SAW bersabda, “berbekam dalam keadaan perut kosong adalah obat, tetapi menjadi penyakit jika dilakukan dalam keadaan perut penuh.”
Ibn Majah mengatakan bahwa dia mendengar Ibn ‘Umar berkata, “Terdapat manfaat dalam memelihara darah. Karena itu, panggillah seorang tukang bekam untukku, yang tidak terlalu tua maupun terlalu muda, karena aku sendiri mendengar Nabi SAW bersabda, “Berbekam pada perut kosong adalah paling baik, karena dalam hal yang demikian itu terdapat kesembuhan, tetapi tidak melakukannya sama sekali justru lebih aman dan bijaksana.”
Ahmad berpendapat bahwa memungut upah dari bekam tidaklah disukai. Ibn ‘Abbas berkata, “Aku membekam Nabi SAW dan beliau membayar upah kepadaku.” Nah, jika Nabi SAW tahu bahwa hal itu tidak baik, niscaya beliau tidak akan memberi upah. Hadis ini diambil dari al-Bukhari.
Mengenai tempat untuk berbekam, al-Bukhari menyatakan bahwa Ibn ‘Abbas berkata, ‘Aku membekam Rasulullah SAW untuk suatu rasa sakit di kepala beliau. “dalam hadis lain, dia mengatakan bahwa pembekaman dilakukan untuk menghilangkan migrain. Tetapi Anas mengatakan, “Rasulullah SAW dibekam fi al-akhadzain wa al-kahal.” At-Tirmidzi juga meriwayatkan hadis ini. Nah, perkataan al-akhadzain berarti “kedua sisi leher” dan al-kahal berarti “tempat di atas puncak leher’. Abu Hurairah mengatakan bahwa Abu Hind membekam Rasulullah SAW pada puncak kepala Beliau. Abu Dawud juga mengatakan demikian. Anas mengatakan dia dibekam pada sebelah atas betisnya. Begitu juga yang dikatakan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa’i. Ihwal kapan berbekam lebih diutamakan, Abu Hurairah berkata,”Rasulullah SAW bersabda, ‘Barangsiapa berbekam pada tanggal 17,19, atau 21, maka dia akan sembuh dari setiap penyakit. “Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud. Mengenai perkataan Nabi SAW, “akan sembuh dari setiap penyakit”, alasannya adalah sangat pentingnya darah. At-Tirmidzi telah meriwayatkan hadis yang hampir sama berdasarkan otoritas Anas.
Abu Bakr r.a melarang keluarganya dibekam pada hari selasa, dan dia mengemukakan Rasulullah SAW sebagai otoritasnya. Dia menambahkan, “Pada hari itu darah tidak mudah mengental.”
Akan tetapi, saya berpendapat bahwa larangan ini memang baik dituruti sejauh menyangkut berbekam dalam keadaan sehat; tetapi jika orang yang berasangkutan sedang sakit atau sangat memerlukan, maka tidak usah memperdulikan apakah perkerjaan itu dilakukan itu pada tanggal 17 ataukah 20.
Al-Jallal berkata, “Ismail ibn Ashim mengatakan kepadaku bahwa Hanbal telah mengatakan kepada mereka (yakni, Ismail dan ayahnya, ‘Ashim—penerj.) bahwa Ahmad ibn Hanbal biasa berbekam manakala darahnya sedang membengkak, pada waktu kapan saja.” Itulah yang dikatakannya. Dan al-Bukhari mengatakan bahwa Abu Musa dibekam pada waktu malam.

Praktik berbekam berasal dart Isfahan


Para tabib mengatakan bahwa berbekam harus dilakukan manakala rembulan sedang memudar, dan mengeluarkan darah dilakukan manakala rembulan sedang membesar.
Ketahuilah bahwa jika mengeluarkan darah ditempat yang salah, atau ketika tidak dibutuhkan, maka ia akan melemahkan kekuatan tubuh dan menghilangkan cairan-cairan yang menyehatkan maupun yang mendatangkan penyakit. Mengeluarkan darah dan berbekam harus dihindari oleh orang yang sakit randang usus, orang yang sedang dalam proses kesembuhan, orang yang sangat tua, orang yang lemah liver atau perutnya, orang yang menderita sakit gemetaran di muka atau kakinya, wanita yang hamil, atau orang yang baru melahirkan, atau sedang haid.
Waktu yang paling baik untuk mengeluarkan darah dan berbekam adalah hari Senin pukul berapapun, atau Selasa siang hari, dan menurut musim. Musim semi adalah musim terbaik untuk mengeluarkan darah, untuk mendinginkan rasa takut yang disebabkan penyakit, dan untuk melakukan banyak kegiatan seksual. Musim panas adalah waktu untuk makanan dingin yang menghancurkan empedu, membatasi hubungan seksual, menghindari kehilangan darah, dan mengurangi mandi air panas. Orang harus menyambut musim dingin dengan memakai pakaian tambahan dan memakan makanan yang berat dan padat semisal bubur tharid (kaldu sayur dan daging—petty.). Hadis-hadis mengenai hal ini benyak sekali, dan semuanya diriwayatkan al-Bukhari Rasulullah SAW besabda, “Sesungguhnya ‘A’isyah melebih wanita lainnya sebagaimana bubur tharid melebih makanan lain.” Hendaklah dijaga agar bubur ini mengandung banyak daging.
Sesungguhnya orang harus menghendaki banyaknya aliran darah serta lendir, dan di musim dingin dia harus meningkatkan olah raga dan aktivitas seksual.

http://terapisangnabi.blogspot.com
MENGELUARKAN DARAH DAN BERBEKAM , Pada: 9:03 AM

Share to

Facebook Google+ Twitter
Posted by Unknown at 9:03 AM

Related Posts

0 comments :

Post a Comment

« Next Prev »

Label

  • Terapi Sang Nabi

Most Popular

  • Cara Berpakaian Rasulullah
    Terapi Sang Nabi SAW Perihal Cara Berpakaian Rasulullah Muhammad SAW dikenal sebagai pribadi yang baik (anggun) dalam cara...
  • Terapi sang nabi  Dalam memberi menu makanan ideal bagi orang sakit
    Terapi sang nabi Dalam memberi menu makanan ideal bagi orang sakit
    Terapi sang Nabi SAW dalam Memberi Menu Makanan Ideal bagi Orang Sakit makanan ideal Dalam kitab shahih Bukhari dan ...
  • Mengobati Penyakit Urat
    Mengobati Penyakit Urat
    Terap Sang Nabi SAW Dalam Mengobati Penyakit Urat Dalam kitab sunan Ibnu Majah dituturkan Hadis riwayat Muhammad Ibnu Sirin dari An...

Partner

Copyright © 2014 Terapi Sang Nabi Design by SHUKAKU4RT - All Rights Reserved