TerapiSangNabi - Abd Raziq
menuturkan dari Ma’mar, dari az-Zuhir, dan Abdurrahman Ibnu Ka’ab Ibnu Malik
bahwa ada seorang wanita Yahudi Khaibar menghadiahkan daging kambing kepada
Rasulullah SAW pada saat perang Khaibar. Rasulullah bertanya,”Apa ini?” wanita itu menjawab, “Hadiah.”
Wanita itu sengaja mengatakan ini hadiah bukan sedekah, sebab ia tahu persis
bahwa Rasululllah SAW tidak mau menerima sedekah. Rasulullah SAW lantas
menyantap makanan itu bersama sahabat. Sejurus kemudian
Rasulullah SAW berkata
tegas,”Hentikan!” Rasulullah SAW
bertanya kepada wanita Yahudi itu, “Apakah
daging itu kau bubuhi racun?” Dengan pucat pasi wanita Yahudi itu balik
bertanya, “Siapa yang memberitahu kau masalah ini?”
Rasulullah SAW menjawab, “Tulang ini!” Rasulullah SAW menunjuk
dua kaki kambing yang ada ditangannya. Wanita Yahudi itu mengaku seraya
berkata, “Memang seperti itu kenyataannya.” Rasulullah SAW bertanya, “Kenapa kau lakukan ini?” Wanita Yahudi
itu lalu menjawab, “Aku ingin membuktikan, apakah kau benar-benar seorang nabi
ataukah bukan? Jika kau benar-benar Nabi, makanan itu tidak akan mematikan
dirimu. Jika kau seorang pendusta, maka semua orang akan berpaling darimu!”
Rasulullah SAW lantas meminta para sahabatnya untuk membekam tubuh bagian
pundaknya pada tiga titik dan memerintahkan para sahabat yang ikut makan untuk membekam tubuh mereka. Akan tetapi ada
pula sahabat yang meninggal akibat makanan beracun yang disuguhkan oleh wanita
Yahudi Khaibar tersebut.
Dalam riwayat lain dituturkan bahwa
Rasulullah SAW berbekam di pundaknya untuk menghilangkan perngaruh racun daging
domba yang disantapnya. Adapun yang membekam Rasulullah SAW adalah Abu Hind
dengan menggunakan tanduk dan pisau. Abu Hind adalah mantan budak dari Bani
Bayadhah, dari komunitas Anshar. Pascaperistiwa yang hampir merenggut nyawa
Rasulullah SAW tersebut, Rasulullah SAW tetap dapat “bartahan” hidup sehat wal
afiat sampat tiga tahun kemudian, hingga akhirnya Rasulullah SAW kembali
keharibaan ALLAH SWT akibat sakit yang dideritanya. Rasulullah SAW wafat
sebagai syahid. Rasulullah SAW bersabda:
“Aku masih merasakan pengaruh akibat makanan daging kambing yang pernah
aku santap di bumi Khaibar. Sehingga inilah saatnya usiaku berakhir.”
Musa Ibnu
Uqbah mengatakan bahwa terapi penyembuhan sakit akibat racun adalah dengan
memakasa zat beracun itu keluar dari dalam tubuh menggunakan anti toksin
(penawar racun), baik secara aktif maupun reaktif. Jika tidak didapatkan obat
anti toksin, maka harus dilakukan pembersihan secara menyeluruh. Dan cara terbaik untuk menghilangkan dari dalam
tubuh adalah dengan bekam. Terutama di negeri-negeri beriklim tropis dan
subtropis. Energi racun bisa menelusup ke dalam aliran darah, lalu mengalir
dalam pembuluh darah dan urat tubuh, hingga ke “pusat” jantung, yang akhirnya
dapat berujung pada kematian.
Darah adalah pintu masuk bagi racun
menuju jantung dan organ-organ tubuh lainnya. Apabila orang yang keracunan
dengan sigap dapat menangani sakitnya, dengan sesegera mungkin mengeluarkan
racun yang bercampur darah, maka zat racun yang tercampuri darah itu juga akan
ikut keluar. Jika usaha ini bisa dilakukan dengan sempurna, maka racun tidak akan membahayakan tubuh dan
gampang disingkirkan, setidaknya energinya bisa dikurangi, sehingga kondisi
stamina tubuh tetap terjaga dan lambat laun reaksinya akan hilang dengan
sendirinya. Penanganan racun harus dilakukan sedini mungkin, dengan tidak
membiarkan racun mengendap lama di tubuh, sebab racun akan bereaksi ke seluruh
tubuh. Jika racun sampai jantung, maka kematian sulit dihindarkan.
Sehingga saat terkena racun
Rasulullah SAW membekam tubuhnya di bagian bahu, yang merupakan organ dekat
degan jantung, dengna begitu racun dalam darah bisa dikeluarkan dengan cepat.
Meski tidak seluruhnya bisa dikeluarkan, namun setidaknya langkah kuratif
seperti itu dapat memperlemah pengaruh racun dalam tubuh. Hal itu sejalan degan
takdir yang dikehendaki Allah SWT atas Rasulullah SAW dengan keutamaan Sang Nabi
SAW, sehingga beliau terhindarkan dari kematian akibat racun yang dibubuhkan
oleh wanita Yahudi di dalam makanan yang disuguhkannya kepada Rasulullah SAW.
Tatkala Allah SWT menghendaki
Rasulullah SAW ini kembali keharibaan-Nya, sehingga bekas racun yang mengendap
dalam tubuh—sejak diracun wanita Yahudi—terlihat, maka tampaklah Allah SWT akan
ulah busuk anak turun Israel, sebagaimana firman-Nya:
Apakah setiap datang kepadamu seorang Rasulullah membawa sesuatu
(pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu angkuh; maka
beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain)
kamu bunuh?
(Q.S.
al-Baqarah [2]:87)
Redaksi Qur’ani
menyebutkan “kamu telah dustakan” dengan
kata kerja bentuk lampau, hal itu berarti sudah terjadi dan pasti terjadi.
Redaksi Qur’ani diteruskan dengan menyebutkan “...kamu bunuh...” dena kata kerja yang menunjukkan konteks kekinian
dan yang akan datang (mudhari), yakni memang hal itulah yang mereka tunggu dan
dinanti-nantikan. Wallahu A’lam.