Terapi Sang Nabi SAW
dalam Mengobati Luka Tubuh
Dalam kitan Sahih Bukhari dan Muslim dituturkan
Hadis riwayat Abu Hazim. Ia pernah menyimak Sahal Ibnu Saad ditanya tentang
cara mengobati luka tubuh yang dilakukan Rasulullah SAW pada saat perang Uhud. Ia
menuturkan bahwa ketika meletus Perang Uhud, Rasulullah SAW terluka di bagian wajahnya,
tulang pipinya retak, dan topi besi Rasulullah SAW juga pecah. Fatimah, Putri
Rasulullah SAW, dengan dua tangan sucinya membilas darah yang mengucur pada
tubuh Rasulullah SAW. Sedangkan Ali RA—suami Fatimah RA—membantu menuangkan air
ke bagian tubuh Rasulullah SAW yang terluka.
Tatkala
Fatimah RA melihat darah yang mengalir dari tubuh Rasulullah SAW bertambah
deras, ia bergegas mengabil sesobek kain dan membakarnya. Setelah kain itu
menjadi abu, Fatimah lantas melulurkan abu tersebut pada bagian tubuh
Rasulullah SAW yang terluka, sejurus kemudian darahnya berhenti mengalir (H.R
Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad). Abu kain yang terbuat
dari jerami berkhasiat untuk menghentikan darah pada luka-luka tubuh, karena mengandung
unsur-unsur pengering yang kuat dan tidak panas. Obat pengering luka yang panasnya
terlalu akut justru akan menguras darah si sakit.
Apabila abu
kain yang terbuat dari jerami dicampur dengan cuka, lalu dibalurkan ke hidung
orang yang sedang sakit mimisan, maka darahnya akan berhenti mengalir. Penulis
kitab al-Qanun menandaskan, “Abu jerami
(merang) sangat berguna untuk mengeringkan luka tubuh, berkhasiat untuk
mengobati luka ‘segar’ (masih basah), dan mengeringkannya.” Kertas Papyrus di
masa lalu dibuat di bahan dasar ini. Tekstur jerami adalah dingin dan kering.
Abu jerami berkhasiat untuk mengobati sariawan dan menghentikan kucuran darah
segar yang mengalir dari bagian tubuh yang terluka. Abu jenis ini bahkan dapat
mencegah infeksi pada tubuh yang terluka.